BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Tinjauan Teori
Dana Moneter Internasional (DMI) atau International Monetary Fund
(IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggung jawab dalam mengatur
sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk
membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara.
Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan
ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan
melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi
badan usaha milik negara.
Perekonomian
adalah perekonomian yang dijalankan oleh bangsa di setiap negara yang
disesuaikan dengan sistem perekonomian. Dan sistem perekonomian
adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya
yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Negara
berkembang adalah istilah yang
umum digunakan untuk menjelaskan suatu negara dengan kesejahteraan material
tingkat rendah. Karena tidak ada definisi tetap negara berkembang yang
diakui secara internasional, tingkat pembangunan bisa saja bervariasi di dalam
negara berkembang tersebut. Negara berkembang memiliki rakyat yang tingkat
kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan.
Dari
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa IMF sangat berpengaruh terhadap
perekonomian negara berkembang karena miliki misi untuk membantu negara-negara
yang mengalami krisis perekonomian. Perekonomian negara-negara berkembang akan
terus dipantau oleh IMF sebagai organisasi internasional yang bergerak dalam
sektor keuangan.
2.2 Pembahasan
2.2.1
Sejarah, Peranan dan Fungsi, serta
Tujuan Organisasi Dunia IMF
A. Sejarah Lahirnya IMF
Pada saat akhir
Perang Dunia II tersebut, ekonomi cenderung mengerucut pada satu tumpuan
kekuatan, Amerika Serikat (AS). Britania Raya mengalami kebangkrutan ekonomi
akibat resesi sejak akhir abad ke-19 dengan kehilangan cadangan emasnya. Eropa
Barat hancur sebagai akibat perang dunia. Demikian juga dengan Jepang. Dan
tidak ada negara satu pun di dunia yang cukup kuat, kecuali AS.
AS menjadi kekuatan
ekonomi tunggal pada saat itu dengan memiliki cadangan emas mencapai 65 persen
dari seluruh dunia. Dia juga menjadi pemimpin dalam Perang Dunia II dan menang.
AS juga yang secara fisik, tidak tersentuh dan terseret menjadi medan perang,
kecuali wilayah Hawai yang dihajar bom oleh Jepang.
Atas dasar peta
kekuatan tersebut, kesepakatan Bretton Woods sangat kental dengan nuansa peran
AS dalam mengatur tatanan ekonomi dunia. Salah satunya, peran dolar AS sebagai
satu-satunya alat pembayaran dunia. Pada saat itu, setiap mata uang ditetapkan
nilai berdasarkan cadangan emas masing-masing negara dan kemudian menetapkan nilai
tukar mata uang terhadap dolar AS berdasarkan nilai paritasnya terhadap emas
masing-masing.
International
Monetary Fund (IMF) muncul sebagai hasil dari perundingan Bretton Woods, pasca
Great Depression yang melanda dunia pada dekade 1930-an. Pada Pada tanggal 22
Juli 1944 – sebagai akibat dari Great Depression – 44 negara mengadakan
pertemuan di Hotel Mount Washington Hotel, Kota Bretton Woods, New Hampshire,
Amerika Serikat, untuk membahas kerangka kerja sama ekonomi internasional baru
yang akan dibangun setelah Perang Dunia II. Negara-negara ini percaya bahwa
kerangka kerja sama tersebut sangat dibutuhkan untuk menghindari pengulangan
bencana ekonomi yang terjadi selama Great Depression. Pertemuan ini melahirkan
“Bretton Woods Agreements” yang membangun IMF dan organisasi kembarannya, The
International Bank for Reconstruction and Development (sekarang lebih dikenal
dengan nama World Bank). Pada awalnya, IMF hanya beranggotakan 29 negara, namun
kemudian pada awal tahun 2004 anggota IMF sudah mencapai 184 negara, yang
berarti hampir semua negara anggota PBB juga menjadi anggota IMF.
B.
Peranan dan Fungsi IMF
IMF
memiliki tiga fungsi yang berperan dalam pencapaian dua tujuannya. Adapun
fungsi yang pertama yaitu pemantauan, yang diartikan sebagai tanggung jawab
mengawasi system keuangan internasional dan mengawasi kepatuhan setiap negara
anggota dalam memenuhi kewajibannya untuk mengimplementasi kebijakan-kebijakan
yang kondusif bagi pertumbuhan yang terpadu seperti stabilitas harga, membantu
memajukan pengaturan pertukaran yang stabil dan menghindari manipulasi nilai
tukar, serta memberikan data perekonomiannya kepada IMF sehingga dapat
memantau kondisi ekonomi dan keuangan di seluruh dunia serta memeriksa
apakah kebijakan di negara anggota terbukti benar menurut sudut pandang
internasional maupun nasional. Selain itu juga IMF memiliki kewengan dalam memperingatkan
negara anggota untuk mewaspadai bahaya yang mengintai, dengan demikian
pemerintah dapat mengambil tindakan pencegahan.
Untuk
fungsi kedua yaitu peminjaman, yang diartikan sebagai institusi yang
memberikan pinjaman kepada negara- negara yang mengalami kesulitan dengan
neraca pembayarannya. Tujuan utama peminjaman bagi negara-negara berpendapatan
rendah adalah demi pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
Sedangkan
fungsi ketiga yaitu bantuan teknis dan pelatihan. Fungsi ketiga ini membuat IMF
membantu negara-negara anggotanya dalam memberikan saran untuk mengembangkan
institusi pembuat kebijakan dan instrument kebijakan ekonomi yang kuat.
C.
Tujuan IMF
IMF memiliki dua
tujuan yaitu menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan menjaga stabilitas nilai
tukar merupakan dua tujuan yang mencerminkan liberalisasi perdagangan dan
memperkuat globalisasi dengan berbagai implikasinya. Adapun beberapa implikasi
dari dua tujuan IMF tersebut adalah semakin terbukanya perdagangan antara
negara yang diharapkan memiliki dampak positif karena keberadaan suatu negara
akan memiliki pilihan yang lebih luas dalam memperdagangkan hasil produk dan
jasanya atau dengan kata lain yaitu memiliki pilihan ekspor-impor yang lebih
luas sehingga diharapkan akan memperkuat cadangan devisanya. Lebih lanjut bahwa
keterbukaan pasar akan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena akan
semakin banyaknya investasi langsung maupun tidak langsung yang akan mendorong
mobilitas sumber daya semakin efisien, namun kebijakan ini memiliki persyaratan
yaitu dibutuhkannya transparansi dan pemerintah yang demokratis dalam
mempersiapkan iklim investasi yang baik seperti penerapan prinsip-prinsip GCG
dan penegakkan hukum yang baik.
Tujuan kedua yaitu
stabilitas nilai tukar yang diharapakan bermanfaat menjaga keseimbangan
perdagangan internasional sehingga tidak memiliki distorsi harga dalam
implementasi ekspor dan impor. Hal ini didasari bahwa apabila terjadi goncangan
pada nilai tukar yang menyebabkan terdepresiasi mata uang negara tertentu (soft
currency) dan berakibat pada naiknya biaya impor sehingga akan berakibat pada
ketidakseimbangan neraca pembayaran dan sebaliknya. Lebih lanjut bahwa dengan
ketidakseimbangan neraca pembayaran akan mempengaruhi cadangan devisa suatu
negara dalam membiayai permintaan mata utang untuk transaksi bisnis. Sebagai
contohnya yaitu pada saat krisis moneter dimana negara-negara asia terkhususnya
asia tenggara yang mengalami kesulitan cadangan devisa maka IMF dapat membantu
dengan memberikan bantuan financial dan berbagai bantuan teknis lainnya
sehingga secara perlahan-lahan terjadi perbaikan pada kinerja ekonomi.
2.2.2
Perekonomian Negara Berkembang
Kegiatan ekonomi negara berkembang biasanya bergerak di dalam sektor primer.
Sehingga perlu adanya peningkatan industrinya supaya lebih maju dn berkembang
untuk mampu bersaing dengan negara maju lainnya. Jika pemerintah tidak
mendukung dan memberikan banuan bagi kemajuan industri tersebut, maka negara
tersebut akan kalah bersaing dengan negara asing lainnya.
Negara berkembang
sebagian besar penduduknya bekerja di industri yang memproduksi makanan dan
bahan-bahan dasar. Sehingga tidak heran jika penghasilan penduduknya termasuk
rendah dibandingkan negara maju. Berikut ini beberapa kegiatan yang biasa
dilakukan di negara berkembang:
1.
Pertanian
Kebanyakan negara
berkembang selalu berada di wilayah yang beriklim tropis dengan unsur hara yang
miskin dan tingginya curah hujan. Sehingga sering terjadi erosi yang
berlangsung dengan cepat dan menybabkan kesuburan tanah cepat menghilang.
Hampir sebanyak 55%-80% penduduk nega berkembang bekerja di sektor pertanian
ini. Tetapi tetap saja produktivitas tanahnya rendah. Tidak jarang akhirnya
mereka mengalami krisis pangan dan kegiatan pertanian yang dilakukan hanya
cukup untuk kebutuhan diri sendiri.
2.
Industri
Industri di negara berkembang tidak sama dengan industri di negara maju,
perkembangannya berjalan lebh lamban dan kurang maksimal. Walaupun banyak
pencari kerja yang memilih bekrja di sektor industri daripada pertanian. Hal
ini terjadi karena pertanian hanya besifat musiman. Bila sudah berganti waktu
tidak akan ada lagi pekerjaan yang memberikan penghasilan yang memadai.
Kegiatan ekonomi negara berkembang terhambat bukan hanya karena kekurangan
modal, tenaga kerja yang terdidik, tingkat keahlian yang rendah, kekurangan
motivasi. Faktor yang berpengaruh pula yaitu karena situasi politik yang tidak
mendukung kemajuan perekonomian rakyat.
Krisis negara
berkembang diawali oleh jatuhnya Baht Thailand pada bulan Juli 1997, kemudian
berakibat langsung terhadap nilai rupiah yang terdepresiasi secara eksponensial,
dari Rp 2.400 perdollar pada pertengahan 1997 menjadi Rp16.000 per dollar pada
bulan Juni 1998. Pada saat itu, Indonesia boleh dikatakan telah “kehilangan
pijakan” dalam kancah perdagangan internasional, masyarakat kehilangan
kepercayaan pada sektor perbankan, ekspor Indonesia terhambat oleh kurangnya
biaya untuk impor bahan baku, dan banyak pelanggan asing membatalkan pesanannya karena kurang percaya bahwa perusahaan
Indonesia akan mampu memenuhi permintaannya. Penerimaan ekspor nonmigas merosot
sebesar 2,4% pada tahun 1998, dan jatuh lagi sebesar 4,6% pada tahun 1999, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di antara
negara-negara Asia yang dilanda krisis, Thailand, Indonesia, dan Korea Selatan memutuskan untuk mencari bantuan IMF (International
Monetary Funds), sementara itu Malaysia berteguh hati untuk mengatasi
masalahnya sendiri dengan cara pengendalian kapital secara ketat. Dalam keadaan
itu, Filipina dibantu IMF dengan melanjutkan upaya yang telah disepakati
sebelumnya. Pada mulanya, Indonesia tampak serius dalam bekerja sama dan
menyanggupi segala persyaratan yang ditetapkan IMF. Tetapi kemudian Presiden
Soeharto, yang menandatangani sendiri perjanjian kedua (Letter of Intent atau
LoI) dengan IMF, dianggap tidak sungguh-sungguh menjalankan program reformasi
seperti apa yang telah disyaratkan dalam berbagai LoI itu. Akibatnya, Presiden
Soeharto terjebak dalam konfrontasi dengan IMF. Pasar menjadi “ragu-ragu”
bahkan menjadi nervous menghadapi kenyataan ini, tidak saja karena
melihat kebijakan yang penuh konflik, tetapi juga diperkeruh oleh berbagai
pernyataan publik dari pejabat IMF maupun Bank Dunia yang bernada mengkritik
pemerintah. Akibatnya, keadaan ekonomi terus memburuk, seperti yang tercermin
pada menurunnya nilai tukar rupiah secara terus- menerus.
2.2.3
Dampak IMF terhadap Perekonomian Negara Berkembang
A.
Dampak Positif
Misi IMF adalah
Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan
ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan
melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara. Di saat negara-negara anggota IMF
kekeurangan dana dalam menjalankan perekonomiannya, atau bisa disebut juga
dengan krisis keuanagan. Maka IMF lah yang membantunya dengan cara memeberikan
bantuan dana untuk menstabilakan perekonomian negara-negara yang tergabung
dalam anggota IMF . Dengan tujuan IMF ialah membantu negara yang bermasalah
dengan perekonomiananya agar bisa stabil kembali.
B.
Dampak Negatif
Krisis Ekonomi yang
menghantam Indonesia pada pertengahan 1997 mengakibatkan utang Indonesia, baik
itu utang luar negri pemerintah maupun swasta membumbung tinggi karena
melemahnya rupiah Dalam hal ini, IMF muncul seperti pahlawan yang akan menjadi
penyelamat perekonomian Indonesia dalam bentuk pinjaman. Namun, pada
kenyatannya, utang kepada IMF tidak hanya banyak memberikan kebaikan pada
masayrakat, malah utang Indonesia menjadi semakin menggunung. Pendekatan
yang digunakan oleh IMF keseluruh dunia relatif sama yaitu melalui
program Financial Programming. Lewat pinjamannya, IMF sebenarnya
hanya menbambah beban uatng untuk mendukung posisi neraca pembayaran. Krena
itu, perbaikan yang dilakukna IMF bersifat semu karena bukan hasil peningkatan
aliran modal swasta maupun peningkatan ekspor netto. Sisi negatif yang sangat
menonjol dari peran IMF yaitu:
1.
Ketika suatu misi IMF memasuki suatu negara, mereka tidak lain menjalankan
rancangan untuk penghancuran lembaga-lembaga sosial-ekonomi di balik dalih
persyaratan untuk meminjamkan uang. IMF biasanya mengambangkan program 4
langkah, yaitu :
1)
Program “privatisasi”, yang menurut Stiglitz lebih tepat digunakan sebagai
program penyuapan. Pada program ini, perusahaan-peruysahaan milik negara yang
menjadi penerima bantuan IMF harus dijual kepada swasta dengan alasan untuk
mendapatkan dana tunai segar
2)
Program “Liberalisasi Pasar Modal” , yang dalam teorinya, deregulasi pasar
modal memungkinkan modal investasi mengalir keluar masuk. Namun, dengan
ditingkatkannya pemasukan modal investasi dari luar, pada gilirannya akan
menyebabkan pengurasan dana devisa negara yang bersangkutan untuk mendatangkan
aset melalui impor dari negara-negara yang ditunjukkan oleh IMF.
3)
“Pricing” atau penentuan harga sesuai dengan pasar, sebuah istilah yang
muluk untuk menaikkan program menaikkan harga komoditas strategis seperti
pangan, air bersih dan BBM. Tahapan ini akan menuju tahapan ”kerusuhan
IMF”, yaitu sebuah kekacauan di dalam negara penerima bantyuan IMF dalam skup
multidimensi. banyaknya kerusuhan, aksi demonstrasi yang dibubarkan dengan gas
air mata, peluru dan tank. Hal ini akan menyebabkan pelarian modal (capilat
flight) dan kebangkrutan pemerintah setempat.
4)
“Strategi Pengentasan Kemiskinan” yaitu ”Pasar Bebas”. Akibat program ini
adalah penguasa kapitalis lokal terpaksa meminjam pada suku bunga dsampai 60%
dari bank lokal, dan mereka harus bersaing dengan barang-barang impor
dari AS dan Eropa, di mana suku bunga berkisar tidaklebih antara 6-7%. Program
ini mematikan kaum kapitalis lokal
2.
Kepentingan G-7 (Kelompok tujuh
negara industri maju yang terdiri dan AS, Inggris, Italia, Jepang, Jerman,
Canada, dan Perancis) dan para TNC (Transnasional
Corporation) dituangkan ke dalam
program ekonomi IMF dalam berbagai penekanan, seperti pada:
a.
Pengetatan anggaran negara untuk menjamin kelancaran pembayaran hutang.
b.
Liberalisasi sektor keuangan untuk memberi keleluasaan kepada para pemodal
internasional untuk datang dan pergi sesuka hati mereka.
c.
Liberalisasi sektor perdagangan untuk mempermudah penetrasi produk
negara-negara industri maju.
d.
Privatisasi BUMN untuk memperlemah intervensi negara dan memperkuat
dominasi TNC di negara-negara yang bersangkutan dengan harga murah.
3.
Perhatian utama IMF pada negara-negara berkembang yang terkena dampak
krisis adalah perbaikan neraca pembayaran, khususnya neraca berjalan. Neraca pembayaran
merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk
suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah
asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan
transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item
finansial. Dengan demikian,
seharusnya IMF menyarankan negara-negara tersebut agar mendorong ekspornya dan
menekan impornya. Namun ironisnya, pada saat yang bersamaan IMF justru
menganjurkan agar negara yang berkembang meliberalisasi perdagangannya. Hal
tersebut berarti, negara tersebut harus sangat terbuka terhadap arus impor.
Konsekuensi logisnya adalah dengan masuknya arus impor tersebut berarti akan
membahayakan transasksi berjalan negara tersebut. aliran masuk investasi asing
yang longgar juga akan semakin mendesak kekuatan ekonomi domestik ke pinggir
sambil menunggu saat kematiannya.
4.
Tujuan awal didirikannya IMF adalah untuk mempersiapkan badan ini menjadi
penolong bagi negara-negara tertinggal, padahal ini adalah salah satu upaya negara-negara
kapitalis untuk menguasai negara berkembang, yaitu melalui pemberian utang. IMF
tidak mendidik Nnegara berkembang untuk maju. IMF bukanlah dewa penolong untuk
Negara-negara berkembang. IMF adalah racun. Bukti yang nyata yang ada di
hadapan kita adalah IMF membuat Indonesiasemakin ketergantungan.
5.
Bantuan yang diberikan negara-negara maju terhadap negara-negara
berkembang, baik bantuan langsung secara bilateral ataupun bantuan melalui IMF,
sebenarnya tidak lepas dari bentuk penjajahan ekonomi negara-negara maju
terhadap negara berkembang.
2.2.4
Hubungan IMF dan Indonesia
Setelah krisis
ekonomi 1997 peran IMF dalam menentukan kebijakan ekonomi di Indonesia sangat
kuat. Kekuatan pengaruh kebijakan IMF tersebut berhasil menjatuhkan rezim
Suharto, Habibie dan Abdurrahman Wahid. Bahkan pemerintahan Megawati dan Susilo
Bambang Yudhoyono, nyaris menyerahkan bulat-bulat kedaulatan kebijakan ekonomi
pemerintah kepada IMF. Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa IMF dan Bank
Dunia sebagai lembaga-lembaga keuangan internasional (berbasis di Washington
dan didominasi oleh AS dan negara-negara barat lainnya) telah melakukan kontrol
yang ketat terhadap kebijakan ekonomi negara Indonesia sejak 1966.
Ketika perekonomian
Indonesia menghadapi krisis sepanjang dekade 50-an dan tahun-tahun pertama 60-an,
AS dan Bank Dunia melobi pemerintahan Soekarno untuk menerima tawaran pinjaman
besar kepada Indonesia. Syarat pinjaman tersebut adalah pemerintah Indonesia
menjalankan langkah-langkah penghematan sangat ketat dan
men-denasionalisasi-kan sektor ekonomi yang semula dimiliki pihak asing.
Tawaran Bank Dunia itu ditolak oleh Presiden Soekarno dalam sebuah rapat akbar
di Jakarta dengan seruan: "Go to hell with your aid!".
Tidak lama kemudian
kedudukan Soekarno sebagai presiden digantikan oleh Soeharto. Bersamaan dengan
itu pula (Oktober 1966), pemerintahan Soeharto menjalankan program stabilisasi
yang dirumuskan dengan bantuan IMF dan menghapus semua langkah-langkah
nasionalisasi pemerintahan Soekarno. Program tersebut adalah menghapuskan semua
diskriminasi terhadap investasi asing dan semua perlakuan istimewa pada sektor
publik. Termasuk menghapuskan sistem kontrol mata uang asing yang diberlakukan
oleh rezim Sukarno. Kemudian IMF juga membatasi belanja pemerintah agar tidak
melebihi 10% dari pendapatan nasional. Lalu diikuti dengan lahirnya
Undang-undang Investasi Asing pada 1967. Undang-undang ini memberikan masa
bebas pajak lima-tahun bagi para investor asing dan keringanan pajak selama
lima tahun berikutnya.
Kontrol terhadap
kebijakan ekonomi rezim Soeharto dijalankan oleh IMF dan Bank Dunia melalui
Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang kemudian berganti nama
menjadi CGI (Kelompok Negara dan Lembaga Kreditor untuk Indonesia). Badan ini
lahir sebagai hasil diskusi diantara para kreditor Indonesia pada 1966. Pada
1967, badan tersebut beranggotakan Amerika Serikat Serikat, Jepang, Jerman
Barat, Inggris, Belanda, Italia, Perancis, Kanada, dan Australia, serta IMF dan
Bank Dunia.
Tiap tahun Bank
Dunia menyiapkan sebuah laporan tentang kinerja mutakhir Indonesia yang
didiskusikan dalam rapat IGGI, yang juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah
Indonesia. Beberapa bulan setelah pembahasan tersebut, IGGI mengadakan rapat
kedua untuk memperkirakan seberapa besar bantuan (pinjaman) yang akan diberikan
kepada Indonesia. Antara 1967 dan 1997, IMF dan Bank Dunia telah membuat
perekonomian Indonesia sedemikian terbuka untuk didikte oleh pemodal Barat
(khususnya dari Amerika Serikat Serikat) melalui dorongan untuk menjalankan
deregulasi dan swastanisasi.
Pada pertengahan 1997 Indonesia mengalami krisis yang parah dan puluhan juta orang terdepak ke bawah garis kemiskinan. Namun IMF dan Bank Dunia tetap memaksa pemerintah Indonesia untuk memangkas pengeluaran pemerintah untuk sektor sosial (subsidi), melakukan deregulasi ekonomi dan menjalankan privatisasi perusahaan milik negara.
Pada pertengahan 1997 Indonesia mengalami krisis yang parah dan puluhan juta orang terdepak ke bawah garis kemiskinan. Namun IMF dan Bank Dunia tetap memaksa pemerintah Indonesia untuk memangkas pengeluaran pemerintah untuk sektor sosial (subsidi), melakukan deregulasi ekonomi dan menjalankan privatisasi perusahaan milik negara.
Di samping itu
pemerintah didesak pula untuk melegitimasi upah rendah. Seluruh tekanan itu
justru meluaskan kemiskinan. Seorang birokrat senior IMF mengaku bahwa seluruh
kebijakan tersebut dilakukan untuk melayani kepentingan investor asing, yang
tidak lain adalah perusahaan-perusahaan besar di negara pemegang saham utama
lembaga ini.
Pelayanan ini
diberikan dengan cara membukakan peluang bagi investor asing untuk memasuki
semua sektor dan pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti
pendidikan, kesehatan, pangan dan perumahan. Termasuk menghilangkan subsidi
pada listrik, tarif telepon dan bahan bakar minyak. Padahal menurut Bank Dunia,
setengah dari seluruh rakyat Indonesia berpeluang 50:50 untuk jatuh miskin
tahun itu. Sepertiga dari seluruh rakyat Indonesia tidak mempunyai akses untuk
memperoleh air bersih atau layanan kesehatan atau tidak menamatkan sekolah
dasar.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut