Kamis, 02 Juni 2016

DEREGULASI DAN BIROKRATISASI DIBIDANG PEREKONOMIAN

A. Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia dapat diartikan sebagai satu kesatuan yang utuh
dan terpadu dari mata rantai lembaga-lembaga ekonomi yang dipergunakan
bangsa indonesia dalam mengolah dan meningkatkan segala sumber daya yang
ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Tujuan yang akan dicapai adalah membangun manusia Indonesia
seutuhnya, mencapai masyarakat adil dan makmur, spiritual dan material
Setiap aktivitas, cenderung melibatkan komponen-komponen yang
melingkupinya dan melalui langkah-langkah yang mendukung aktivitas tersebut.
Gabungan komponen yang berjalan melalui langkah-langkah yang teratur dan
terorganisasi disebut dengan istilah sistem.
Berbagai aktivitas manusia yang makin kompleks dewasa ini,
menimbulkan berbagai sistem kegiatan manusia. Misalnya kegiatan manusia yang
berkaitan dengan ekonomi akan menimbulkan sistem perekonomian, dan
sebagainya. Sistem tersebut berjalan sesuai dengan sistem nilai yang berkembang
dalam masyarakat itu.
Sistem perekonomian Indonesia merupakan sistem yang berkaitan dengan
aktivitas ekonomi bangsa Indonesia yang berjalan di atas tata nilai yang dianut
oleh masyarakat Indonesia yang terangkum dalam Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Dengan demikian, dalam penerapan kegiatan ekonomi dalam
kehidupan sehari-hari harus dikembangkan dan bersumber pada sila-sila yang
terdapat pada Pancasila dan pembukaan serta pasal-pasal yang terkandung dalam
UUD 1945 beserta penjelasannya.
Derap pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia yang dilaksanakan
oleh pemerintah orde lama, lebih banyak menemui kegagalan. Situasi saat itu, di
samping Indonesia baru merebut dan mempertahankan kemerdekaan, juga diwarnai pertikaian politik yang berkepanjangan. Demikian pula, titik berat
pembangunan lebih banyak terpusat pada bidang politik. Oleh karena itu,
perhatian kepada bidang ekonomi menjadi berkurang. Perkembangan
perekonomian Indonesia semakin tidak menentu arahnya pada tahun 1960-an, hal
ini ditandai dengan ketidakstabilan  sektor moneter, alokasi anggaran, neraca
pembayaran, dan produksi, serta konsumsi. Ketidakstabilan ekonomi ini
disebabkan oleh beberapa hal, seperti pengeluaran pemerintah lebih banyak untuk
sektor hankam, nasionalisasi berbagai perusahaan Belanda, dan berbagai proyek
mercusuar serta puncaknya adalah pemberontakan G-30-S/PKI.
Sedangkan laju pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh
pemerintah orde baru lebih menitikberatkan pada bidang ekonomi. Kemajuan di
bidang ekonomi diharapkan akan menjadi lokomotif yang dapat menarik bidangbidang lainnya. Pembaruan kebijakan ekonomi dituangkan dalam ketetapan
MPRS, yang kemudian dijadikan sebagai GBHN yang pertama. Pada awal orde
baru, dilakukan penataan kembali kehidupan ekonomi untuk meletakkan dasardasar perbaikan ekonomi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat,
terutama di bidang pangan dan sandang.
Untuk mendukung tercapainya tujuan di atas, maka dibuatlah perencanaan
program jangka pendek lima tahunan dan program jangka panjang dua puluh lima
tahunan. Berbagai kebijakan, seperti kebijakan moneter, perkreditan, perpajakan,
perdagangan luar negeri, dan sebagainya dikeluarkan untuk mewujudkan cita-cita
itu.
Sampai saat ini, pelaksanaan pembangunan di bawah pemerintah orde baru
telah memasuki pelita keenam. Pembangunan ekonomi telah berhasil
meningkatkan taraf hidup masyarakat dan telah berhasil merubah struktur
ekonomi Indonesia dari keadaan perekonomian sederhana menuju ke arah
perekonomian modern atau industrialisasi. Sasaran bidang ekonomi yang akan
dituju adalah sebagai berikut: 1. penataan dan pemantapan serta memperkokoh struktur industri nasional
yang terkait dengan sektor ekonomi lainnya.
2. peningkatan diversifikasi usaha dan hasil pertanian yang didukung oleh
industri pertanian.
3. penataan dan pemantapan kelembagaan dan sistem koperasi.
4. peningkatan pasar dalam negeri dan perluasan pasar luar negeri.
Keseluruhannya bersamaan dengan upaya peningkatan yang meliputi
peningkatan kegiatan ekonomi rakyat, kesempatan usaha, lapangkan kerja, serta
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
DEREGULASI DAN BIROKRATISASI DI BIDANG PEREKONOMIAN
Memesuki tahun 1980-an perekonomian Indonesia memasuki fase baru
dengan dikeluarkannya kebijakan deregulasi dan birokratisasi.  Deregulasi dan
birokratisasi pada dasarnya merupakan salah satu upaya dan tindakan nyata
(konkret) yang dipergunakan untuk memperkuat dan meningkatkan daya saing
perekonomian suatu Negara.Deregulasi meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
 Sektor keuangan dan perbankan
Deregulasi perbankan 1 juni 1983, merupakan langkah pertama
pemerintah dalam memasuki iklim usaha. Melalui kebijakan ini bank-bank swasta
di bebaskan menentukan tingkat suku bunga deposito  dan kredit serta
menciptakan produk perbankan yang mampu menarik nasabah.
 Sektor perdagangan
Pembangunan perdagangan diarahkan pada terciptanya system
perdagangan nasional yang makin efisien dan efektif, mampu memanfaatkan dan,
memperluas pasar serta membentuk harga yang wajar dan memperkukuh
persatuan ekonomi nasional dalam rangka perwujudan wawasan nusantara.
 Bidang investasi
Dalam rangka memacu penanaman modal, pemerintah pada tahunm 1991
mengeluarkan kebijakan penyederhanaan tata cara penanaman modal dan mengurangi daftar negatif investasi(DNI) dari sebanyak 75 buah menjadi 60
buah.Daftar negatif  investasi ini meerupakan daftar dari sektor-sektor yang tidak
boleh adanya investasi asing.
Kehidupan ekonomi dunia dewasa ini mengarah pada kecenderungan
global yang makin menekankan sistem perdagangan bebas, negara mana pun akan
sulit menghindarinya. Untuk dapat berperan dengan baik dalam sistem global ini,
diperlukan sejumlah kesiapan dari masing-masing negara, seperti kesiapan
sumber daya manusia, struktur ekonomi dan industri, perangkat kebijakan yang
mendukung mekanisme ekspor, dan juga kesiapan mental para birokrat dan
pengusaha, serta sarana dan prasana ekonomi. Semua kesiapan ini akan
memperlihatkan hasil akhir dari pertarungan yang positif dalam perdagangan
internasional. Yang perlu kita renungkan adalah bagaimana kesiapan Indonesia?
Sejak awal, pemerintahan orde baru telah melakukan serangkaian
kebijakan ekonomi yang ditujukan untuk perbaikan dan pembaruan di bidang
ekonomi yang mengalami kemunduran. Tetapi menjelang akhir abad ke-20,
berbagai kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti titik berat
pembangunan ekonomi, debirokratisasi ekonomi, dan deregulasi ekonomi lebih
diarahkan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan yang makin
tinggi dalam perdagangan dunia. Seyogianya para pelaku ekonomi, yaitu BUMN,
BUMS, dan BUMK dapat membaca tanda-tanda zaman yang sedang mengalami
perubahan.
Pemerintah telah menciptakan kondisi dan iklim perekonomian yang sehat,
koperasi Indonesia diharapkan dapat lebih berperan dan menjadi sokoguru
perekonomian Indonesia seperti yang dicita-citakan dalam UUD 1945.  Dengan
adanya UU No. 25 tahun 1992, koperasi dapat bergerak lebih leluasa karena
belenggu “organisasi ekonomi yang berwatak sosial” telah berubah orientasi
menjadi “badan usaha”. Diharapkan dengan kondisi demikian, koperasi dapat
berdiri dan berjalan dengan penuh kepercayaan diri, dalam arti lebih mandiri,
mampu membangun dan mengembangkan potensi dan ekonomi anggotanya dan masyarakat sehingga meningkat kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Demikian
pula dengan usaha kecil sebagai bagian integral dari usaha nasional telah didorong
dengan berbagai kebijakan, seperti pola kemitraan dengan usaha besar, di mana
usaha besar menyisihkan sebagian kecil labanya untuk membantu permodalan
usaha kecil. Pemberdayaan usaha kecil diharapkan akan berdampak pada
perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan
hasil-hasil pembangunan dan pada gilirannya akan memberikan sumbangan yang
besar pada penerimaan negara, dan pada akhirnya memperkokoh perekonomian
nasional.
Membaca tanda-tanda zaman, saat ini perekonomian Indonesia sedang
menata diri untuk menghadapi perubahan tersebut. Indonesia tidak lagi
menggantungkan diri pada penerimaan sektor migas tetapi lebih banyak dari
sektor nonmigas. Seiring dengan itu, struktur ekonomi mengalami perubahan dari
sektor pertanian menjadi industri manufaktur. Kontribusi sektor industri terhadap
penerimaan negara lebih dominan dibandingkan sektor lainnya.
Untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional berbagai hambatan
ekonomi biaya tinggi dipangkas melalui berbagai kebijakan deregulasi di sektor
keuangan dan perbankan, sektor perdagangan, sektor investasi, dan debirokratisasi
yang mempermudah prosedur perizinan ekspor maupun pendirian usaha serta
regulasi di berbagai sektor.
Walaupun demikian, Indonesia masih dihinggapi berbagai tantangan dalam
usaha untuk menata perekonomian nasional, antara lain:
1. Sistem infrastruktur berupa SDM yang berkualitas rendah;
2. Sistem birokrasi yang masih berbelit-belit;
3. Sistem proteksi, monopoli, dan oligopoli untuk beberapa sektor industri
dan perdagangan;
4. Sistem perbankan nasional yang kurang kondusif bagi dunia usaha;
5. Belum terciptanya pola keterkaitan antarusaha; 6. Pengusaha lebih banyak menjual produknya untuk pasaran dalam negeri.
 Dampak Deregulasi dan Birokratisasi di bidang Perekonomian
Deregulasi dan Birokratisasi yang dilakukan oleh pemerintah sejak tahun
1980-an dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian nasional, telah
menunjukkan hasilnya dalam berbagai bidang.Diantaranya:
a. Sektor keuangan dan perbankan
Pertumbuhan ekonomi secara rata-rata antara 6-7,5 % pertahun sepanjang periode
1988-1994, telah mendorong pasokan uang dalam masyarakat. Hal ini sebagai
akibat langsung dari kemajuan di sektor riil maupun sektor moneter.
b. Sektor perdagangan
Deregulasi tarif yang diterapkan oleh Indonesia hingga akhir 1990-an
tampaknya memenuhi sasaran karena cukup berhasil meningkatkan efisiensi, daya
saing industri, volum produksi dan nilai ekspor.BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sistem perekonomian terkandung unsur satu kesatuan yang menyeluruh
dan terorganisasi dari potensi-potensi yang ada serta nilai-nilai yang berkembang
dalam masyarakat untuk mencapai tujuan bersama, dalam hal ini adalah mencapai
kemakmuran. Dan  salah satu upaya dan tindakan nyata (konkret) yang
dipergunakan untuk memperkuat dan meningkatkan daya saing perekonomian
suatu Negara.Deregulasi
B. SARAN
Setelah membaca makalah ini saran-saran yang penulis ajukan adalah
sebagai berikut :
1. Bahwa dalam makalah ini penulis menjelaskan  tentang deregulasi dan
birokratisasi dibidang perekonomian
2. Makalah ini sebagai tambahan pengetahuan umum.
3. Agar makalah ini dapat dibaca oleh khalayak umum maka perlu disempurnakan,
maka dari itu penulis mohon bantuan para pembaca untuk memberi kritik dan
saran.DAFTAR PUSTAKA
Sumaatmaja, Nursed. 2003.  KONSEP DASAR IPS.  Jakarta : Pusat  Penerbitan
Universitas Terbuka
https://massofa.wordpress.com/2008/01/11/rangkuman-buku-konsep-dasar-ipsbag-2/
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung

Flag Counter
Diberdayakan oleh Blogger.